selain pkp pasal 9 ayat 4b ppn artinya

kata "dapat" pada Pasal 9 ayat 4 (a) UU PPN) begawan5060. Member. 22 June 2012 at 10:54 am. Kemudian oleh UU PPN baru diubah, hanya di akhir tahun kecuali PKP yang disebutkan dalam Pasal 9 ayat (4b) smco. Member. PKP selain yang disebutkan dalam ayat 4 tersebut hanya dapat melakukan restitusi PPN pada akhir tahun buku atau tahun kalender. Sanksipajak diberikan kepada PKP yang tidak membuat faktur pajak atau tidak tepat waktu dalam membuatnya. Sanksi yang diberikan sebesar 2% dari DPP. Pokok PPN yg harus dipungut. Rp. 85.000.000. Pokok PPN yang dipungut (100% dari Nilai PPN) PKP Pasal 9 Ayat 4B: Pengertian, Klasifikasi dan Prosedur Restitusi OnlinePajak Apr 13, 2023 Pasal9 ayat (8) UU PPN (UU No. 11 Tahun 1994 s.t.t.d. UU No. 7 Tahun 2021) Dalam ayat pasal 13 ayat (5a) diatur mengenai PKP pedagang eceran dapat membuat faktur pajak tanpa mencantumkan keterangan mengenai identitas pembeli serta nama dan tanda tangan penjual dalam hal melakukan penyerahan BKP dan/atau JKP kepada pembeli dengan Artinya PPN lebih bayar yang dimaksud dapat dijadikan pengurang pada masa pajak berikutnya. Kategori PKP yang bisa mengajukan restitusi PPN lebih bayar setiap masa pajak diatur dalam Pasal 9 Ayat 4B Undang-Undang (UU) Nomor 42 Tahun 2009 atau UU PPN. Kategori PKP yang tertera dalam Pasal 9 Ayat 4B tersebut, antara lain: Vay Tien Nhanh Ggads.

selain pkp pasal 9 ayat 4b ppn artinya